Mahasiswa UNM Sukses Ikuti Program Magang di Kementerian Keuangan
Mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Nusa Mandiri (UNM) berhasil menuntaskan program magang di Badan Pendidikan dan Pel...
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu kembali menyita pakaian bekas impor ilegal atau balpres senilai Rp53,9 miliar di Jakarta dan Kalimantan Barat.
Menurut laporan DJBC, penyitaan ini merupakan lanjutan dari operasi penindakan impor ilegal yang telah berlangsung beberapa waktu lalu.
Operasi ini dilakukan untuk mencegah dan menghambat perdagangan barang-barang ilegal, termasuk pakaian bekas impor, yang masuk ke dalam negeri tanpa melalui prosedur yang benar.
Penyitaan pakaian bekas impor ilegal ini merupakan bagian dari upaya DJBC untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas dalam mengatasi masalah impor ilegal di Indonesia.
DJBC akan terus melakukan operasi penindakan impor ilegal dan menyita barang-barang ilegal yang masuk ke dalam negeri.
Operasi ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif impor ilegal dan meningkatkan pendapatan negara melalui pajak dan bea cukai.
Sumber Berita Utama: Klik Disini Untuk Membaca
Mahasiswa Prodi Manajemen Universitas Nusa Mandiri (UNM) berhasil menuntaskan program magang di Badan Pendidikan dan Pel...
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pemerintah menyiapkan lahan seluas 1-2 juta hektare untuk mendukung produ...
Warren Buffett mengundurkan diri dari posisi Ketua Berkshire Hathaway dan beralih menjadi ketua emeritus.
💬 Komentar Pengunjung (0)